Cegah MERS CoV, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan di Pintu Masuk Negara

Jakarta, 5 Mei 2014

WHO mengeluarkan peringatan penting tentang penyebaran Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS CoV) berupa travel advise. Sampai dengan 1 Mei 2014, WHO tidak menerapkan travel restriction.

"Terkait peningkatan kasus MERS Cov yang sangat signifikan di Timur Tengah, hingga saat ini WHO belum menyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), apalagi pandemi", ujar Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH, pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jakarta (5/5).

Menkes menyatakan bahwa pemerintah Indonesia memperhatikan secara serius masalah MERS CoV karena banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI), atau menjalankan ibadah haji dan
dan umroh.

Kasus MERS CoV tidak hanya ditemukan di Jeddah, tetapi sampai dengan Mekkah dan Madinah. Ini merupakan kota-kota yang sering dikunjungi jemaah Indonesia, kata Menkes.

Untuk itu, Kemenkes telah meningkatkan kesiapsiagaan di point of entry untuk mendeteksi kesehatan para jemaah baik haji maupun umroh saat kembali ke Tanah Air, melalui penyebaran Health Alert Card (HAC), pemasangan leaflet dan banner di 49 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), termasuk 13 KKP Embarkasi.

Selaras dengan hal tersebut, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Gatot Abdullah Mansyur, menyatakan bahwa akan bersama-sama Kemenkes RI untuk meningkatkan kesiapsiagaan di pintu masuk negara khususnya melakukan pemeriksaan kepada TKI yang pulang ke Indonesia. Selain itu, bersama dengan Kementerian Luar Negeri juga terkai peningkatan alertness bagi sekitar 1,2 juta TKI di wilayah Jazirah Arab.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama RI, Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si, menyerukan agar para jemaah dari Indonesia yang akan berangkat ke wilayah Jazirah Arab untuk dapat mengetahui dan berhati-hati serta melakukan langkah pencegahan selama menjalankan ibadah haji maupun umroh.

MERS CoV merupakan penyakit sindroma pernapasan yang disebabkan oleh novel corona virus. Gejala yang sering dialami, diantaranya demam, batuk dan sesak napas, bersifat akut, dan biasanya pasien memiliki penyakit ko-morbid (penyerta). Situs Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengabarkan, sejak pertama kali dilaporkan pada September 2012 di Saudi Arabia sampai dengan tanggal 26 April 2014 terdapat 261 kasus konfirmasi dengan 93 kematian akibat virus MERS COV. Hingga saat ini kasus MERS CoV telah ditemukan di 14 negara baik di wilayah Timur Tengah,  Eropa, Afrika, dan Asia dan belum ada pengobatan spesifik maupun vaksin untuk pencegahan virus korona tersebut.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id.

Related Posts:

0 Response to "Cegah MERS CoV, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan di Pintu Masuk Negara"

Posting Komentar